Rekamnews.com| Bogor
Puluhan masyarakat korban bencana alam Sukajaya tahun 2020 mendapatkan sertifikat
hunian tetap (Huntap). Penyerahan sertifikat tersebut langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, pemberian sertifikat salah satu sinergi kerjasama dengan kementrian ATR/BPN.
"Saya mengapresiasi pemberian sertifikat ini bukti sinergi kerjasama antara kementerian ATR/BPN juga BNPB, PUPR, Pemkab bogor yang sangat membantu dan juga ombudsman dan kedepan mungkin jadi pertimbangan untuk kita membangun rumah itu di daerah-daerah yang bukan rawan bencana,"
Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan,
rencana pembangunan sebelumnya sebanyak 2347 huntap, namun baru selesai sebanyak 1.400 huntap dengan sisa 970 yang akan disegerakan.
"Sertifikat ini hasil kerjasama dari PTPN 8 melepas tanahnya kurang lebih 52,8 hektar dan sudah berstatus pengelolaan Kabupaten Bogor," katanya. Jum'at (19/01/2024).
"Harapan kami, sertifikat itu disimpan dengan baik, dan tentunya saya sampaikan kepada masyarakat juga bisa untuk meningkatkan ekonomi apabila ada usaha umkm," tambahnya.
Bahkan dirinya mengingatkan juga usaha ini adalah usaha yang bersifat produktif, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Sertifikat HGB ini tidak bisa dijual belikan, kalau untuk usaha hak tanggungan bisa, kita harapkan engga usah dijual lah," pungkasnya.