Type Here to Get Search Results !

Dua Pelaku Pencuri Handphone di Rumpin di Kromas

Foto ilustrasi

Keterangan foto : (Ilustrasi. Net) 

rekamnews423@gmail.com| Bogor 


Pemilik warung di Kampung  Cikadu Desa Rabak, Rumpin, Kabupaten Bogor berinisial SU (22) hampir saja kehilangan barang miliknya yaitu handphone Vivo Y20.


Dalam kasus pencurian ini, dua orang pelaku berinisial  W (30) dan T (25) harus babak belur dihakimi masa, sebelum di amankan oleh pihak kepolisian. 


Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH menjelaskan, kronoligis kejadian tersebut bermula ketika korban  sedang memasak di warung miliknya. Namun tiba tiba dua pelaku ini mengambil handphone korban yang tergeletak di meja warung.


"Jadi pelaku ini ngambil Hp mencuri  HP yang tergeletak di meja dan memasukkannya ke dalam kantong switer salah satu pelaku,pada Kamis 25/01/2024 pagi," jelasnya. Sabtu (27/1/2024).


Dalam aksinya pelaku gagal, sebab saat menjalankan aksinya korban melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar pelaku sambil berteriak.


"Aksi kejar kejaran dan teriakan korban mengundang warga di lokasi ikut membantu, korban berhasil menarik baju salah satu pelaku kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini," bebernya.


Kata dia, setelah mendapatkan informasi, piket Polsek Rumpin segera bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku dan barang bukti berupa handphone Vivo Y20 warna biru berhasil diamankan.


"Saat ini kita mengamankan pelaku dan barang bukti serta pemeriksaan saksi dan pelaku untuk selanjutnya tindak lanjut proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.


Andres

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

 


Below Post Ad